PROTIMES.CO – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyeru seluruh elemen masyarakat sipil untuk menyatakan solidaritas terhadap mahasiswa yang menjadi korban represi dalam aksi peringatan reformasi 21 Mei 2025.
Aksi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta tersebut diketahui berujung pada kekerasan aparat dan penangkapan massa.
Menurut GEBRAK, pola kekerasan dan kriminalisasi seperti ini terus berulang, sebagaimana terlihat pada penindakan terhadap peserta aksi May Day 2025 di berbagai kota.
Aliansi ini menilai negara semakin menunjukkan wajah otoriter dan alergi terhadap suara kritis dari gerakan sosial.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, buruh, tani, akademisi, organisasi mahasiswa, dan publik luas untuk menyatakan solidaritas serta menolak praktik otoritarianisme yang semakin nyata,” kata Sunar.
GEBRAK menuntut pertanggungjawaban pejabat tinggi negara, termasuk Menko Polhukam Budi Gunawan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Mereka juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam aksi tersebut.
Aksi damai yang semestinya menjadi ruang mengekspresikan ingatan kolektif atas perjuangan reformasi, justru dibalas dengan tindakan represif dan kriminalisasi. GEBRAK menyebut hal ini sebagai kemunduran demokrasi dan pembusukan nilai-nilai reformasi.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah