PROTIMES.CO — Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ia menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus Zarof Ricar dapat merusak agenda pemberantasan korupsi nasional.
“Jampidsus Febrie Adriansyah dapat dikualifikasi selama ini telah mengelabui Kepala Negara dan publik, dengan seolah-olah menegakkan hukum, memberantas korupsi, mengumumkan tersangka dengan kerugian negara bernilai fantastis – hingga mencapai ratusan triliun rupiah – tanpa metodologi ilmiah dan menyesatkan,” kata Petrus.
Menurut Koalisi, langkah pemberantasan korupsi yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto harus didukung penuh.
Akan tetapi, pembiaran terhadap tindakan tidak profesional di tubuh Kejaksaan Agung akan menghambat cita-cita menyejahterakan rakyat.
Sebagai bentuk kepedulian, Koalisi akan menyerahkan surat terbuka kepada Presiden di Istana Negara pada Rabu (28/5/2025) mendatang.
Surat tersebut dilampiri buku berjudul “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” yang merangkum dugaan penyimpangan dalam kegiatan penyidikan oleh Jampidsus Kejagung RI.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
[…] penyalahgunaan kewenangan dan penghalangan penyidikan (obstruction of justice) oleh Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi Zarof […]