PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berkomitmen pihaknya akan mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada.
Sugiat mengatakan, walaupun Komisi XIII adalah komisi baru, namun ia ingin memastikan semua dugaan perlakuan kejahatan yang dilakukan oleh Eks Kapolres Ngada perlu segera untuk ditindak oleh aparat penegak hukum (APH).
“Semangat kita ingin memastikan semua kezaliman, kebiadaban, kesewenang-wenangan itu bukan hanya jadi isu di media, tapi ada tindakan konkrit atau pelaku kejahatannya itu mendapatkan ganjaran yang setimpal dan korban ini harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Komisi XIII DPR RI sebelumnya melakukan audiensi dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) NTT, Selasa (20/5), yang memang sejak awal sudah melakukan advokasi terkait kasus tersebut.
Sugiat berharap pertemuan dengan APPA NTT yang digunakan untuk membahas kasus tersebut bukan pertemuan pertama dan terakhir, namun menjadi momentum strategis untuk bisa menuntaskan kasus tersebut.
“Dalam membahas ini, kami Komisi XIII DPR RI tidak hanya cukup melakukan satu kali pertemuan karena memang persoalan ini harus dituntaskan, untuk itu perlu ada pertemuan lanjutan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa pihak stakeholder dan APH bisa berkolaborasi dengan Kepolisian Australia untuk menuntaskan kasus tersebut.
Pasalnya, Kepolisian Federal Australia memiliki andil dalam menguak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan Eks Kapolres Ngada.
“Jadi, masih ada peluang bahwa ini selain di hukum nasional, kita bisa minta hukum internasional untuk atensi terhadap kasus ini supaya jangan dipermainkan hukum di Indonesia ini,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah