PROTIMES.CO — Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap ekspor nasional.
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Budi menyampaikan bahwa kenaikan tarif impor AS dapat mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke negara tersebut.
“Pemerintah Indonesia melakukan diplomasi dan perundingan dengan Pemerintah AS untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Di saat bersamaan, Pemerintah Indonesia juga menata kebijakan perdagangan di dalam negeri untuk meningkatkan kemudahan berusaha,” ujarnya.
Untuk melindungi industri nasional dari lonjakan impor dan praktik dagang curang, pemerintah akan mengandalkan instrumen safeguards dan antidumping.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis ekspor melalui program “UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor”.
“Kami terus mendorong penguatan daya saing pelaku usaha nasional,” tegas Mendag Busan.
AS merupakan mitra dagang terbesar kedua Indonesia setelah Tiongkok dengan nilai perdagangan mencapai USD 38,28 miliar pada 2024.
Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD 14,34 miliar pada tahun tersebut.
Tarif baru yang diberlakukan oleh AS terhadap Indonesia meliputi tarif dasar 10 persen dan tarif sektoral 25 persen, sementara tarif resiprokal ditunda selama 90 hari sejak 9 April 2025.
Langkah antisipatif dari pemerintah diharapkan dapat menjaga kestabilan kinerja ekspor dan industri dalam negeri.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah