PROTIMES.CO – Tindakan tegas Kementerian Perdagangan dalam mengawasi peredaran produk impor ilegal mendapat dukungan dari DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaring produk tidak sesuai ketentuan yang berpotensi merugikan pasar domestik.
“Kami apresiasi dan kami minta pihak terkait untuk terus meningkatkan pengawasan barang-barang ilegal agar industri dalam negeri dan konsumen terlindungi,” ujar Darmadi dalam ekspose di gudang PT ATI, Tangerang, Kamis (22/5/2025).
Ekspose tersebut mengungkap sekitar 1,6 juta produk impor asal Tiongkok senilai Rp18,85 miliar yang melanggar sejumlah ketentuan.
Barang-barang tersebut meliputi alat listrik, aksesori pakaian, dan produk besi baja yang tidak memenuhi syarat seperti sertifikat SNI, label bahasa Indonesia, serta dokumen impor.
Darmadi menekankan bahwa keberadaan produk ilegal bisa merusak persaingan usaha yang sehat.
“Produk impor tidak sesuai ketentuan dapat mengganggu daya saing di pasar, mengurangi penerimaan dari pajak, dan akan memicu predatory pricing,” ujarnya.
Selain DPR, ekspose juga dihadiri oleh berbagai pihak seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan, BIN, dan BSN. Kehadiran lintas instansi tersebut mempertegas komitmen bersama dalam menindak pelanggaran yang membahayakan konsumen dan industri dalam negeri.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah