PROTIMES.CO – Pemerintah Indonesia mempercepat diversifikasi pasar ekspor sebagai langkah strategis untuk menghadapi ancaman tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan bahwa pemerintah tengah menuntaskan berbagai perjanjian perdagangan bebas demi membuka pasar baru dan memperkuat posisi ekspor nasional.
“Indonesia tengah melakukan percepatan penyelesaian 16 perjanjian perdagangan bebas,” kata Roro dalam webinar yang diselenggarakan PPIA Queensland secara daring, Rabu (21/5/2025).
“Dengan ratifikasi dan implementasi perjanjian-perjanjian tersebut, Indonesia diharapkan dapat memperluas akses pasar dan memperkuat hubungan perdagangan internasional,” sambungnya.
Beberapa perjanjian prioritas meliputi ICA-CEPA (Indonesia-Kanada), Indonesia-Peru CEPA, dan Indonesia-EU CEPA.
Selain itu, Indonesia juga menjajaki aksesi CPTPP dan BRICS, serta mengamendemen protokol kerja sama dengan Jepang.
Roro menegaskan bahwa diversifikasi ini penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS.
Selain memperluas pasar, Indonesia juga berupaya meningkatkan daya saing produk ekspor seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur dengan meminta penyesuaian tarif di negara tujuan.
Langkah ini melengkapi dua strategi lainnya, yakni diplomasi perdagangan dengan AS dan penguatan solidaritas regional ASEAN.
“Indonesia akan menempuh langkah-langkah terstruktur dan konstruktif dalam menghadapi situasi ini,” ujar Roro.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah