Dorong Kerja Legal di Malaysia, Wabup Meranti Minta Arahan Wamen P2MI

Wamen Christina menyampaikan pihaknya akan membantu menegosiasikan calon pekerja migran asal Meranti untuk ditempatkan di sektor perkebunan di Malaysia.

PROTIMES.CO – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin menemui Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani di kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Kehadiran Muzamil adalah untuk meminta pendapat pihak Kementerian P2MI perihal maraknya masalah pekerja migran ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Banyak pekerja migran dari Meranti itu masih ilegal. Mereka memakai paspor pelancong atau kunjungan ke sana. Nah ini kita minta petunjuk bagaimana mereka bisa bekerja secara legal, sehingga mendapat hak-hak pekerja di Malaysia dan sudah ada petunjuk dari Bu Wamen untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Wabup Muzamil mengungkap bahwa jumlah pekerja migran asal Kabupaten Meranti yang bekerja di Malaysia diperkirakan mencapai 10 ribu orang.

Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor perkebunan, konstruksi, manufaktur, gas, dan minyak bumi.

Wabup Muzamil ingin warga Meranti yang bekerja di Malaysia terlindungi dari masalah-masalah yang kerap dihadapi pekerja migran.

Menanggapi hal itu, Wamen Christina meminta agar prosedur legal atau resmi dilakukan para calon pekerja migran sebelum bekerja di luar negeri.

“Arahan Bu Wamen, warga Meranti yang masih bekerja ilegal di Malaysia disalurkan melalui P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia), sehingga status mereka sebagai pekerja migran jadi lebih jelas,” ungkap Muzamil.

Lebih jauh, Wamen Christina menyampaikan pihaknya akan membantu menegosiasikan calon pekerja migran asal Meranti untuk ditempatkan di sektor perkebunan di Malaysia.

Selain di Malaysia, dia mempertimbangkan peluang baru penempatan pekerja migran asal Meranti nantinya masuk ke sektor kesehatan di Singapura.

“Dari pilot project kami diperlukan 200 orang. Kami akan lihat kemungkinan memberikan kuota untuk Kabupaten Meranti, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di sana (Meranti), bahwa ada jalur legal yang bisa ditempuh untuk menjadi pekerja migran di luar negeri,” kata Wamen Christina.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top