Korban Tragedi 1965: Soeharto Adalah Biang Kejahatan Kemanusiaan

Menurut Bedjo Untung, hasil penyelidikan pro justisia Komnas HAM menegaskan bahwa tragedi 1965 merupakan kejahatan yang dilakukan oleh penguasa.

PROTIMES.CO – Bedjo Untung, penyintas pelanggaran HAM 1965, mendesak Kementerian Sosial untuk tidak merekomendasikan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Dalam pernyataannya, Bedjo menegaskan bahwa Soeharto adalah dalang kejahatan kemanusiaan terbesar di Indonesia.

“Tragedi ’65 adalah sumber dari kejahatan kemanusiaan rezim Soeharto,” kata Bedjo.

Ia menyebut bahwa sedikitnya satu hingga dua juta rakyat Indonesia menjadi korban pembunuhan tanpa proses hukum. Ia sendiri dipenjara selama sembilan tahun, serta dipindah-pindah dari Kalong, Salemba, hingga kamp kerja paksa di Tangerang.

Bedjo juga mengungkap bahwa ratusan ribu orang lainnya mengalami nasib serupa. Mereka tersebar di berbagai daerah seperti Sumatera, Aceh, dan Palembang.

“Itulah kejahatan yang belum pernah dipertanggungjawabkan,” katanya.

Menurutnya, hasil penyelidikan pro justisia Komnas HAM menegaskan bahwa tragedi 1965 merupakan kejahatan yang dilakukan oleh penguasa. “Dan Soeharto adalah penguasanya,” tegas Bedjo.

Ia pun menyerukan agar pengadilan HAM segera dibentuk. Menurutnya, jika Soeharto dinilai tidak bisa diadili karena sudah meninggal, presiden kedua Indonesia itu bisa diadili secara in absentia. Ia menegaskan terdapat banyak bukti dan fakta terkait hal itu.

Bedjo bahkan menyebut Soeharto sebagai pengkhianat bangsa. “Soeharto mengkhianati Surat Perintah 11 Maret dari Presiden Soekarno,” ujarnya.

“Dia bukan pahlawan. Soeharto adalah Hitler-nya Indonesia. Dunia akan tertawa jika dia dijadikan pahlawan,” tutup Bedjo.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top