Menteri PKP Tegaskan Kepedulian Negara Melalui Rumah Subsidi

Maruarar menegaskan komitmen negara dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat dengan mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi TPK dan Penyuluh BKKBN.

PROTIMES.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen negara dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya tenaga kerja di lini terdepan pelayanan keluarga dan kependudukan.

Pemerintah kini mengalokasikan 3.000 rumah subsidi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penyuluh BKKBN.

“Ini bukti nyata negara hadir untuk semua,” ujar Maruarar dalam pertemuan bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. H. Wihaji di Kantor Kementerian PKP Wisma Mandiri 2, Jakarta.

Ia menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan lanjutan dari kebijakan pemerintah yang sebelumnya telah menyasar guru, buruh, TKI, wartawan, dan tenaga kesehatan. Kini, TPK dan penyuluh mendapat kesempatan serupa untuk memiliki rumah layak huni dengan skema KPR FLPP.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Menteri PKP, Menteri BKKBN, dan Kepala BPS. KPR FLPP sendiri merupakan skema pembiayaan dengan angsuran tetap dan terjangkau yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Doakan semoga semua lapisan masyarakat termasuk TPK dan Tenaga Penyuluh BKKBN semakin mudah memperoleh rumah,” ujar Maruarar.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan peningkatan kuota rumah subsidi dari 220.000 menjadi 350.000 unit, sebagai bagian dari program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

Menteri PKP berharap alokasi ini dapat meningkatkan semangat kerja para penyuluh dan pendamping keluarga dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

Sementara itu, Menteri Wihaji mengapresiasi langkah tersebut dan menyatakan kesiapan penuh BKKBN dalam menyukseskan program perumahan pemerintah. “Kami siap mensukseskan Program 3 Juta Rumah,” kata Wihaji.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top