Menteri PKP Gandeng BKKBN Alokasikan 3.000 Rumah Subsidi untuk TPK dan Penyuluh

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempermudah akses rumah subsidi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk tenaga pendamping keluarga.

PROTIMES.CO — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan P3K Penyuluh.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. H. Wihaji di Jakarta.

“Malam ini saya bertemu dengan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. H. Wihaji dan Wakil Menteri guna membahas alokasi 3.000 rumah untuk penyuluh dan tim pendamping keluarga BKKBN,” ujar Maruarar Sirait.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah akses rumah subsidi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk tenaga pendamping keluarga. “Ini bukti nyata negara hadir untuk semua,” kata Maruarar.

Ia menyebut, rumah subsidi sebelumnya telah dialokasikan untuk guru, buruh, TKI, wartawan, dan tenaga kesehatan. Kini, giliran TPK dan penyuluh yang disasar melalui skema KPR FLPP untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pemerintah juga meningkatkan kuota KPR FLPP dari 220.000 menjadi 350.000 unit tahun ini. “Ini saatnya rakyat punya rumah,” tegas Maruarar.

Menteri Wihaji turut menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menilai rumah layak akan meningkatkan semangat kerja TPK dan penyuluh.

“Kami siap mensukseskan Program 3 Juta Rumah dan rumah subsidi dari Kementerian PKP akan kami alokasikan untuk TPK dan Penyuluh di lapangan,” kata Wihaji.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kesejahteraan petugas di lapangan dapat meningkat seiring kepemilikan rumah yang lebih layak dan terjangkau.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top