ICW bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan kasus doxing dan peretasan situs YLBHI ke Bareskrim Polri. Aksi ini terjadi setelah ICW mengkritik nominasi Joko Widodo dalam daftar Presiden Terkorup versi OCCRP, yang dianggap sebagai bentuk pemberangusan kebebasan berpendapat