Tanggal dan Hari

IPW Ungkap Dugaan Selisih Rp285 Miliar dan Bukti Elektronik Tak Diumumkan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyoroti dugaan adanya selisih Rp285 miliar dalam jumlah uang yang disita dalam kasus korupsi Zarof Ricar.
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock/Maciej Matlak)

PROTIMES.CO — Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti dugaan adanya selisih Rp285 miliar dalam jumlah uang yang disita dalam kasus korupsi Zarof Ricar.

Hal itu terungkap dari kesaksian Ronny Bara Pratama, anak Zarof, di pengadilan pada 28 April 2025.

“Jumlah uang yang disita sebenarnya sebesar Rp1,2 triliun, sesuai dengan BAP yang ditandatangani. Dan bukan Rp915 miliar. Sehingga patutlah dipertanyakan, ke mana sisa uang Rp285 miliar hasil penyitaan tersebut?” ujar Sugeng.

Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, Ronald Lobloby, juga mengungkap bahwa bukti elektronik dari penggeledahan di rumah Zarof Ricar tak digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Barang-barang seperti ponsel, laptop, dan email milik Zarof, anak-anak, dan istrinya tidak diumumkan keberadaannya.

“Usai melakukan penggeledahan, Kejagung seperti ingin menyembunyikan fakta, dengan tidak pernah mengumumkan perihal ditemukannya alat-alat bukti elektronik tersebut,” ucap Ronald.

Koalisi menilai kejanggalan ini menguatkan dugaan bahwa terjadi obstruction of justice dalam penanganan perkara yang melibatkan pihak-pihak kuat.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN