Tanggal dan Hari

Menteri Karding Naik Pitam Temukan Agen Kerja Tak Layak Tampung CPMI

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding kaget lantaran melihat tempat penampungan sementara P3MI di Bekasi dalam keadaan tidak layak huni bagi para CPMI.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding meninjau P3MI PT Esdema Mandiri di Jatiasih, Bekasi, Selasa (20/5). (Foto: Kementerian P2MI)

PROTIMES.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding naik pitam kepada pengurus perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025).

Mulanya, Menteri Karding melakukan pengecekan langsung ke PT Esdema Mandiri sebelum disegel. Dia kaget lantaran melihat tempat penampungan sementara P3MI tersebut dalam keadaan tidak layak huni bagi para calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

“Kaya gini nih enggak layak. Kita ngurus manusia bukan ngurus hewan ini!” tegasnya.

Menteri Karding pun meminta kepada pengurus PT Esdema Mandiri untuk merenovasi bangunan agar lebih layak bagi masyarakat yang telah dipersiapkan berangkat kerja ke luar negeri.

“Ini tempat buat manusia atau apa ini enggak jelas. Dibuat yang bagus, kita ini ngurus nyawa manusia,” tuturnya.

Menteri Karding menegaskan tidak akan mentoleransi P3MI yang tidak memberikan fasilitas wajar terhadap CPMI. Dia mengancam akan mempidanakan pengurus P3MI jika terbukti bermain curang.

“Modus kalian saja ini, pindah lalu ganti pengurus. Nanti kalau ada unsur pidananya, saya pidanakan,” katanya.

Menteri Karding kemudian melakukan penyegelan P3MI PT Esdema Mandiri di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/5/2025).

Ia mengatakan PT Esdema Mandiri telah melakukan beberapa pelanggaran dengan tidak melaksanakan kewajiban memberangkatkan 16 CPMI ke luar negeri sehingga para korban merugi sebesar Rp325 juta.

“Jadi ada sekitar 16 orang yang melakukan pelaporan dengan jumlah kerugian sekitar Rp325 juta dan sudah dibayarkan, 10 orang sudah dibayarkan. Kemudian sisanya 6 orang belum dibayar,” kata Menteri Karding.

Selain itu, PT Esdema Mandiri juga tidak kunjung memberangkatkan 1.522 CPMI yang sudah mendapatkan kontrak kerja.

“Kalau melihat data, mereka juga tidak memberangkatkan beberapa orang jumlahnya cukup besar, 1.522 orang yang sebenarnya sudah mendapatkan kontrak kerja,” jelasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN