Press "Enter" to skip to content

API Judol: Tidak Ada Aliran Dana ke Menkominfo

Ilustrasi. (Foto: Freepik/ rawpixel.com)

PROTIMES.CO – Ketua Umum Aliansi Pemuda Indonesia Anti Judol (API Judol) Teuku Afriadi, S.H menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kesepakatan pembagian dana judi online (judol) sebesar 50 persen yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurutnya, kesepakatan tersebut murni merupakan inisiatif dua pihak, yakni AJK dan Toni.

“Kesepakatan terkait pembagian 50 persen itu adalah kesepakatan internal antara AJK dan Toni. Menkominfo sama sekali tidak dilibatkan, bahkan tidak diberi tahu mengenai hal tersebut,” ujar Teuku Afriadi kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan fakta yang ada, tidak terdapat aliran dana ke Menkominfo sebagaimana yang mungkin telah diasumsikan oleh sebagian pihak.

“Saya tegaskan, tidak ada aliran dana ke Menkominfo. Semua transaksi yang terjadi adalah di luar pengetahuan dan keterlibatan beliau,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan Teuku Afriadi untuk meluruskan berbagai spekulasi dan pemberitaan simpang siur yang berkembang di publik.

Ia juga meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan nama Menkominfo tanpa dasar hukum yang jelas.

Teuku menjelaskan bahwa pihaknya, organisasi API Judol, telah menyatakan perang dengan para mafia judol.

“Perang terhadap judi online ini bukan sebatas pada kampanye kepada masyarakat terkait dampak negatif judol. Lebih dari itu kita juga memerangi narasi-narasi fitnah yang ditujukan oleh para mafia judol dalam rangka mengaburkan fakta sekaligus merusak citra Pemerintah Prabowo Gibran,” ujarnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *