PROTIMES.CO — Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi tata kelola hukum dan sektor perdagangan nasional.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau yang akrab disapa Mendag Busan, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan hukum dan perdagangan yang semakin kompleks.
“Penandatanganan MoU antara Kemendag dan Kemenkum merupakan suatu langkah strategis yang menandai komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi menghadapi dinamika serta tantangan di sektor hukum dan perdagangan,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup lima hal utama, termasuk pertukaran data, pembinaan hukum, penegakan hukum perdagangan, pengembangan SDM, dan fasilitasi kekayaan intelektual bagi UMKM. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.
Mendag Busan menekankan pentingnya ekosistem perdagangan yang didukung regulasi dan implementasi hukum yang konsisten.
“MoU ini merupakan manifestasi visi bersama kita untuk membangun ekosistem perdagangan yang didukung regulasi yang efektif dan implementasi hukum yang konsisten,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa sistem hukum yang kuat dan adil sangat penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang kondusif.
“Sistem hukum yang kuat, jelas, dan adil merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya iklim perdagangan yang kondusif, transparan, dan berdaya saing,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor perdagangan serta mempercepat sinkronisasi regulasi yang mendukung pertumbuhan ekspor nasional.
Mendag juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat memberikan dampak langsung terhadap pengurangan hambatan perdagangan dan peningkatan ekspor.
“MoU ini adalah awal dari perjalanan panjang kita untuk membangun fondasi yang kokoh bagi perekonomian nasional yang berdaya saing dan berkeadilan,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kerja sama lintas kementerian ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah