PROTIMES.CO – Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) mengajak pelaku usaha waralaba untuk memanfaatkan program business matching yang digelar Kementerian Perdagangan.
Dalam acara pembukaan The 23rd International Franchise, License and Business Concept Expo and Conference (IFRA) dan International Culinary Expo (ICE) 2025, Mendag Busan mengajak Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) untuk segera berpartisipasi mulai Mei 2025.
“Sampai sekarang, belum ada waralaba yang ikut serta dalam business matching Kemendag. Sektor jasa harus kita galakkan ekspornya. Jadi, kalau bisa, di bawah AFI, mulai Mei 2025 ini agar ada waralaba yang ikut serta,” ujarnya di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat (25/4/2025).
Business matching Kemendag sendiri telah menjadi bagian dari program prioritas dalam memperluas pasar ekspor.
Melalui program ini, pelaku usaha dapat berhubungan dengan perwakilan perdagangan di 33 negara melalui sesi pitching dan business matching untuk mempertemukan mereka dengan calon pembeli internasional.
Mendag Busan juga menekankan pentingnya memperluas ekspor sektor jasa, khususnya waralaba, agar produk Indonesia semakin beragam di pasar global.
Selama ini, business matching Kemendag lebih banyak diisi komoditas barang daripada jasa.
Dalam kesempatan itu, Mendag Busan mengungkapkan komitmen Kemendag untuk mendukung pengembangan kewirausahaan nasional melalui sektor waralaba.
Menurutnya, waralaba menawarkan model bisnis yang lebih siap dan terstandardisasi untuk mempercepat pertumbuhan wirausaha.
“Rasio kewirausahaan kita harus 10 sampai 12 persen. Waralaba ini menjadi salah satu cara untuk meningkatkan rasio kewirausahaan,” ujar Budi Santoso.
Ketua Umum AFI Anang Sukandar mendukung langkah tersebut dan menilai sektor makanan dan minuman bisa menjadi ujung tombak.
“Ada sepuluh jenis masakan Indonesia yang khas, saya kira itu bisa dikembangkan,” katanya.
Salah satu waralaba yang tampil di IFRA x ICE 2025 adalah Kopi Titik Koma. Co-Founder Ditya Wardhana berharap dukungan pemerintah terus diperkuat, terutama dalam hal perizinan dan perlindungan hukum bagi merek-merek lokal.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah