Tanggal dan Hari

Jalur Perlintasan RI-RDTL Diresmikan, BNPP: Napan Harus Jadi Daerah yang Tumbuh

Makhruzi menyebut pembukaan jalur perlintasan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendorong pertumbuhan kawasan perbatasan, khususnya di Napan.
Peresmian jalur perlintasan RI-RDTL. (Foto: BNPP)

PROTIMES.CO – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI meresmikan jalur perlintasan Republik Indonesia (RI) dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan dan Border Post Oesilo, Kamis (10/4/2025).

Peresmian ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan pernyataan bersama oleh Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman bersama Presidente Autoridade Raeoa RDTL Dr. Rogerio Tiago Fatima Lobato.

Makhruzi membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP.

Dia menyampaikan bahwa pembukaan jalur perlintasan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendorong pertumbuhan kawasan perbatasan, khususnya di Napan.

“Ini bukan semata-mata soal memfasilitasi kebutuhan masyarakat adat Napan dan Oesilo yang saling terikat secara budaya, tetapi juga upaya untuk menjadikan Napan sebagai wilayah yang tumbuh dan berkembang,” ujar Makhruzi.

Peresmian jalur perlintasan ini menjadi tonggak penting setelah enam tahun penutupan akibat pandemi Covid-19 serta pembangunan pos perbatasan di sisi Indonesia. 

Dia mengatakan, masyarakat di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Bobomento, Oecusse, kini dapat kembali menjalin interaksi sosial budaya, hubungan kekerabatan, serta aktivitas perdagangan lintas batas.

Kesepakatan pembukaan jalur ini telah dicapai sebelumnya pada Jumat, 7 Maret 2025, melalui pertemuan antara Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Nurdin, dan Direktur Autoridade Alfandega Oecusse, Joaquim Gonsalves Dos Reis. Keduanya menyepakati bahwa jalur resmi mulai beroperasi pada 10 April 2025.

BNPP RI berharap pembukaan jalur perlintasan PLBN Napan dan Border Post Oesilo ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan serta menjawab harapan lama masyarakat untuk kembali hidup berdampingan secara harmonis.

“Berlakunya jalur resmi ini diharapkan dapat meminimalkan penggunaan jalur-jalur tidak resmi yang merugikan banyak pihak, serta menjaga prinsip saling menghormati sebagai dua negara yang berdaulat,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

WhatsApp
Twitter
Facebook
Telegram

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN