PROTIMES.CO – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan langkah pencegahan banjir.
Salah satunya, pemerintah harus mewajibkan para pengembang untuk membangun sumur resapan di setiap unit rumah yang dibangun, karena hal itu bisa mengurangi air banjir.
“Sebagai warga Bekasi, saya mempunyai tanggung jawab. Apalagi saya sebagai anggota DPR RI, saya akan memperjuangkan. Nanti pada saat RDUP dengan Kementerian PU dan stakeholder yang ada, saya akan memperjuangkan bagaimana sungai Bekasi itu dinormalisasi. Karena normalisasi itu butuh peran serta pemerintah dan masyarakat,” terang Sudjatmiko, Jumat (14/3/2025).
Legislator asal Dapil Jawa Barat VI Kota Bekasi dan Depok itu mendesak pemerintah daerah untuk mewajibkan setiap pengembang untuk membangun sumur resapan di setiap rumah atau bangunan yang dibangun.
Menurutnya, pemerintah juga harus mengimbau masyarakat untuk membangun sumur resapan di rumah mereka.
Selama ini, lanjut Sudjatmiko, air hujan dari talang langsung dialirkan ke got, kemudian mengalir ke sungai kecil, dan selanjutnya ke sungai besar.
Tidak ada air hujan yang diserap ke tanah. Maka, ketika hujan deras, sungai pun tidak mampu menampung air, sehingga terjadi banjir.
“Ini harus menjadi perhatian. Jadi, semua rumah diwajibkan ada sumur resapan. Air dari talang tidak langsung ke got, tapi ke sumur resapan,” bebernya.
Menurut dia, keberadaan sumur resapan sangat penting. Sumur resapan bisa mengurangi air sampai 30 persen.
“Jadi, sebagian air hujan bisa diserap dalam sumur, sehingga tidak semuanya mengalir dan memenuhi sungai. Maka, sumur resapan sangat bermanfaat untuk mencegah banjir,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah