Oleh: Fikri El-Aziz
Ketua Asosiasi Desa Kreatif Indonesia
Perkembangan Koperasi di Indonesia telah memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan serta kontribusi yang besar terhadap pemberdayaan masyarakat. Koperasi telah menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi di Indonesia telah ada sejak zaman kolonial Belanda dan terus mengalami perkembangan hingga saat ini. Peran dari Margono & Soemitro Djojohadikusumo yang merupakan Kakek & Ayahanda Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga sangat besar dalam Tumbuh Kembang Koperasi pada Fase- Fase Awal Pasca Kemerdakaan Republik Indonesia.
Pada awalnya, Koperasi di Indonesia didirikan untuk melindungi kepentingan ekonomi para petani dan buruh. Namun, seiring berjalannya waktu, peran koperasi berkembang menjadi lebih luas, termasuk dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Koperasi telah memberikan dampak sosial-ekonomi yang signifikan dan memberikan kontribusi yang besar dalam memberdayakan masyarakat. Dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya, dan meningkatkan ekonomi lokal, koperasi secara langsung mempengaruhi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, koperasi juga berperan dalam menyediakan akses keuangan bagi mereka yang sebelumnya kesulitan mendapatkannya.
Dalam Koperasi, kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Secara empiris gerakan Koperasi Indonesia berbeda dengan konsep koperasi universal, sebab penerapannya di Indonesia menggunakan konsep, taktik, dan strategi yang khas berdasarkan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 serta penjelasannya dan UU No 25 Tahun 1992.
Koperasi Indonesia, selain memiliki ciri-ciri universal, juga mempunyai visi, yaitu Koperasi Indonesia sebagai jiwa dan semangat kekeluargaan (gotong-royong) yang merupakan nilai dasar Pancasila.
Namun, peran koperasi kerap kali terlupakan atau bahkan diabaikan. Padahal, koperasi yang merupakan wujud nyata dari ekonomi yang berbasis gotong royong, di mana keuntungan diperoleh bukan untuk segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan seluruh anggota. Maka momen pergantian pemerintah 2024 dari Jokowi ke Prabowo merupakan momentum untuk melakukan optimalisasi dan revitalisasi koperasi dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Di pemerintahan baru ini Presiden Prabowo memiliki perhatian khusus terhadap Koperasi tercermin dengan dipisahkannya Kementerian Koperasi dan UKM, sehingga Kementerian Koperasi di era Prabowo kini berdiri sendiri secara kelembagaan.
Semangat optimalisasi dan revitalisasi ekosistem koperasi oleh Presiden Prabowo merupakan momentum untuk mengembalikan peran dan masa kejayaan Koperasi di Indonesia.
Di era persaingan global yang ketat ini, koperasi menjadi salah satu pilar yang memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi kerakyatan.
Revitalisasi Eksosistem Koperasi dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Dalam membangun kembali Ekosistem Koperasi Indonesia, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, Koperasi harus dikelola secara profesional. Era ini menuntut Koperasi untuk memiliki sistem manajemen dan tata kelola yang lebih baik dan transparan. Pengurus koperasi harus memiliki keterampilan yang mumpuni dalam mengelola keuangan, pemasaran, serta akuntabilitas. Pendidikan dan pelatihan manajemen yang berkualitas bagi pengurus dan anggota koperasi sangat dibutuhkan agar mereka mampu menjalankan koperasi dengan baik, bahkan bersaing dengan pelaku usaha lainnya.
Kedua, Koperasi harus beradaptasi dengan teknologi digital. Dunia saat ini serba digital, dan koperasi pun tidak bisa menganbaikan hal ini. Dengan adanya platform digital, koperasi dapat menjangkau lebih banyak pasar dan mengelola transaksi secara efisien. Digitalisasi tidak hanya memudahkan dalam pemasaran dan penjualan produk, tetapi juga mempermudah proses akuntansi, laporan keuangan, serta transparansi bagi seluruh anggota.
Ketiga, Koperasi Bangkitkan Ekonomi Desa, dengan mendorong terbentuknya 1 Desa 8 Koperasi adalah strategi ambisius yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%. Dengan jumlah desa sekitar 75.265 di seluruh Indonesia, strategi ini memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Keempat, tak kalah penting, bagaimana membuat koperasi yang ramah bagi generasi milenial dan Gen Z adalah langkah penting untuk memastikan koperasi tetap relevan di masa depan. Generasi muda saat ini memiliki pola pikir yang berbeda dalam hal ekonomi dan karier. Mereka memiliki karakter yang mudah tertarik pada konsep yang menawarkan fleksibilitas, transparansi, dan digitalisasi. Adaptasi dalam aspek tersebut penting dilakukan agar Koperasi memiliki citra yang sesuai dengan minat generasi muda, sehingga Koperasi dapat diterima & menjadi bagian dari Pertumbuhan Ekonomi Milenial dan Gen Z.
Terakhir, penguatan kolaborasi antar koperasi, pemerintah, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk mendorong perkembangan Ekosistem Koperasi. Kemitraan ini dapat membuka akses pasar yang lebih luas serta memfasilitasi koperasi untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri besar. Dengan kolaborasi yang solid, koperasi akan lebih mampu menghadapi tantangan persaingan global.
Penunjukan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Kabinet Merah Putih juga merupakan energi positif bagi Ekosistem Koperasi Indonesia. Latar Belakang Budi Arie di Kementerian Desa PDTT & Kementerian Kominfo menjadi Modal Optimal dalam mengarungi Agenda Kebangkitan Ekosistem Koperasi 5 tahun ke depan.
Secara keseluruhan, membangun kembali koperasi adalah upaya bersama untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Koperasi yang dikelola dengan baik dapat menjadi pilar penting bagi perekonomian bangsa, memperkuat ketahanan pangan, ekonomi masyarakat, serta menjembatani kesenjangan.
Dukungan bersama dalam membangkitkan kembali semangat koperasi dan dorong koperasi sangat penting dalam rangka menuju pertumbuhan ekonomi 8% sebagai masa depan ekonomi Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera.