Press "Enter" to skip to content

Evaluasi dan Pemantauan Layanan Umum dan Humas, Kanwil BPN Kaltim Dorong Perbaikan Berkelanjutan

PROTIMES.CO – Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Pemantauan Layanan Umum dan Kehumasan di Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa (13/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kanwil BPN Kaltim untuk memastikan seluruh satuan kerja menerapkan standar layanan secara konsisten, transparan, serta selaras dengan ketentuan Kementerian ATR/BPN.

Melalui kegiatan ini, Tim Kanwil melakukan pemantauan menyeluruh terhadap berbagai aspek layanan, mulai dari tata kelola arsip dan alur pelayanan, hingga penguatan fungsi kehumasan yang mencakup publikasi kegiatan serta penyebaran informasi kepada masyarakat. Penilaian dilakukan untuk memastikan bahwa informasi publik yang disampaikan akurat, relevan, dan mudah diakses, sekaligus mendukung peningkatan citra pelayanan pertanahan.

Selain pemantauan, tim juga menggelar sesi diskusi bersama para pelaksana layanan di Kantah Kabupaten Penajam Paser Utara. Diskusi tersebut membahas tantangan operasional, kebutuhan peningkatan kapasitas SDM, serta strategi perbaikan yang dapat diterapkan untuk memastikan layanan berjalan lebih efisien dan responsif. Termasuk di dalamnya upaya penataan arsip digital agar lebih tertib, terstandarisasi, dan mudah ditelusuri dalam mendukung transparansi layanan.

Kanwil BPN Provinsi Kaltim menegaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga pembinaan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi dan pemantauan rutin, diharapkan kualitas layanan umum dan kehumasan semakin meningkat, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di wilayah Kalimantan Timur.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *