PROTIMES.CO – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyelesaikan seluruh isu substansial dalam negosiasi tarif dagang bilateral, membuka jalan bagi penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada akhir Januari 2026.
Ruang Lingkup Kesepakatan
Tarif impor AS terhadap produk Indonesia ditetapkan 19%, turun dari ancaman tariff 32% yang sempat mencuat pada 2025.
AS akan memberikan pembebasan tarif pada sejumlah komoditas unggulan Indonesia termasuk Minyak kelapa sawit (palm oil), Kopi (termasuk robusta), Teh, untuk memperkuat daya saing produk ini di pasar Amerika.
Indonesia, sebagai balasan, sepakat menghapus tarif dan hambatan non-tarif bagi produk AS di pasar domestik, termasuk barang industri dan agrikultur.
Membuka akses pasar bagi komoditas AS luas (lebih dari 99% lini impor), termasuk komoditas pertanian dan barang modal.
Data Perdagangan Terbaru
Nilai perdagangan bilateral Januari–Oktober 2025 mencapai ~US$36,2 miliar, dengan surplus Indonesia sekitar US$14,9 miliar — menempatkan AS sebagai pasar ekspor terbesar kedua RI setelah China.
Struktur Strategis dan Negosiasi
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan semua isu teknis dan utama telah dirampungkan, hanya tersisa legal drafting dan penyusunan final dokumen oleh tim teknis kedua negara pada pertengahan Januari 2026.
Kesepakatan digambarkan tidak mencakup klausul yang membatasi kebebasan dagang Indonesia dengan negara ketiga — sebuah poin sensitif yang sempat menjadi sorotan publik.
Jadwal Selanjutnya
Pertemuan teknis lanjutan dijadwalkan minggu kedua Januari 2026 untuk legal scrubbing (finalisasi bahasa hukum dokumen).
Penandatanganan resmi oleh kedua presiden diproyeksikan sebelum akhir Januari 2026 di AS.
Dampak Ekonomi & Analisis Market
Keuntungan untuk Ekspor Indonesia
Pembebasan tarif bagi komoditas ekspor utama akan mengurangi biaya masuk ke pasar AS, terutama bagi sektor hilir sawit dan kopi.
Penurunan tarif dari 32% ke 19% diperkirakan meningkatkan volume ekspor neto Indonesia ke U.S. secara signifikan pada 2026–2027.
Dengan Melemahnya Hambatan Dagang
Akses pasar AS yang lebih luas dapat mendorong investasi asing langsung (FDI), terutama di sektor manufaktur dan pertanian.
Namun, komitmen penghapusan hambatan non-tarif juga meningkatkan tekanan kompetitif pada industri domestik yang selama ini terlindungi.
Risiko dan Kontroversi
Pada awal Desember 2025, negosiasi sempat berada di ambang kegagalan setelah tuduhan “backtracking” atas komitmen Indonesia muncul dari pihak AS.
Indonesia menegaskan konsistensi kebijakan dan sovereignty, dengan kesepakatan yang bersifat komersial dan strategis, tanpa intervensi kebijakan domestik diluar lingkup perdagangan.
Pewarta: Anwar Chow
Editor: Aris Darmawan







Be First to Comment