PROTIMES.CO – Komisi Informasi (KI) Pusat resmi memulai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan terobosan baru.
Untuk pertama kalinya, teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) diterapkan dalam proses penilaian.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan keterbukaan informasi kini menjadi indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum. Ini adalah kunci membangun kepercayaan publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan memastikan pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menjelaskan bahwa Monev KIP 2025 dilakukan dengan beberapa tahapan.
Sosialisasi dan kick off dilakukan di tahap awal, lalu berlanjut ke monitoring kuesioner, klarifikasi, presentasi, visitasi, hingga penilaian akhir.
Handoko menambahkan, penggunaan AI diharapkan mampu meningkatkan akurasi, efisiensi, dan kecepatan evaluasi.
“Dengan pemanfaatan AI, proses penilaian akan lebih objektif dan efisien. Tahun ini kita juga perkuat tahapan Monev agar lebih transparan, mulai dari pengisian data hingga verifikasi lapangan,” jelasnya.
Acara Kick Off Monev KIP 2025 berlangsung di Auditorium Abdulrahman Saleh RRI, Jakarta, secara hybrid. Lebih dari 400 badan publik menghadiri acara ini, mulai dari kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah daerah, hingga media.
Hasil Monev nantinya akan disampaikan kepada Presiden, DPR, dan masyarakat luas sebagai laporan resmi keterbukaan informasi di Indonesia.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment