PROTIMES.CO – Dalam rangka mempererat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat, Polda Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Acara kali ini diselenggarakan di Gedung Bank Mandiri, Jln. Jend. Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan dibuka oleh AKBP Nina Ike Herawati, S.H., M.H., Kasubbid Bia dan APK Bidkeu Polda Kaltim. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk mewaspadai praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian marak serta menjelaskan peran Bidkeu dalam membantu personel Polri mengakses layanan keuangan dan fasilitas pembiayaan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai satuan kerja dari Polda Kaltim, staf Bank Mandiri, dan para nasabah. Menurut AKBP Nina, sinergi antara lembaga keuangan dan kepolisian menjadi kunci dalam meningkatkan literasi dan keamanan finansial, baik di kalangan aparat maupun masyarakat luas.
Diskusi berjalan aktif dengan peserta yang menanyakan isu-isu sosial seperti penipuan online dan konten negatif di internet. Polda Kaltim memberikan respons informatif dan menyampaikan bahwa pelaporan penipuan dapat dilakukan di Polsek atau Polresta terdekat. Kerja sama dengan pihak bank akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Polda juga menjelaskan bahwa pelacakan kejahatan digital menjadi kewenangan Subbid Cyber Ditreskrimsus. Sementara itu, untuk situs bermuatan pornografi, masyarakat diminta melapor ke instansi yang berwenang karena kepolisian belum memiliki otoritas untuk melakukan takedown.
Kerja sama antara Polda Kaltim dan Bank Mandiri pun mendapat apresiasi dari pihak kepolisian. Mereka mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi menjaga lingkungan dari pengaruh negatif, termasuk narkoba. Pendekatan rehabilitasi juga ditegaskan sebagai bagian dari kebijakan restorative justice terhadap penyalahguna narkotika.
Masyarakat yang memiliki keluhan lebih lanjut dapat menyampaikan secara langsung melalui Hotline Kapolda Kaltim: 08115421190. Kegiatan Jumat Curhat ini menjadi ruang penting bagi peningkatan pemahaman dan kepercayaan antara polisi dan publik.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment