Press "Enter" to skip to content

Polda Kaltim Tanggapi Isu Bullying hingga Penipuan Online dalam Jumat Curhat

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

PROTIMES.CO – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, Jumat (25/7/2025).

Bertempat di Gedung Bank Mandiri, Jln. Jend. Sudirman, Klandasan Ulu, kegiatan ini dibuka oleh AKBP Nina Ike Herawati, S.H., M.H., selaku Kasubbid Bia dan APK Bidkeu Polda Kaltim.

Dalam sambutannya, AKBP Nina menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dan menyampaikan informasi mengenai peran Bidkeu dalam memberikan layanan keuangan serta fasilitas pembiayaan bagi personel Polri.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Peserta mengungkapkan berbagai keresahan sosial, termasuk bullying, penipuan online, dan maraknya konten negatif di internet.

Menanggapi hal ini, Polda Kaltim menjelaskan bahwa penanganan kasus bullying anak ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum dengan pendekatan hukum yang mengedepankan perlindungan anak dan mekanisme restorative justice.

Sementara itu, untuk penipuan online, masyarakat diimbau untuk melapor ke Polsek atau Polresta dengan menyertakan bukti pendukung. Kasus-kasus tersebut kemudian akan dikoordinasikan dengan pihak bank. Pelacakan kejahatan digital sendiri berada di bawah Subbid Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim.

Terkait konten pornografi di internet, pihak kepolisian mengakui belum memiliki kewenangan langsung untuk menurunkan situs-situs tersebut. Meskipun begitu, Polda Kaltim tetap mengimbau masyarakat agar bijak bermedia digital dan aktif melaporkan konten mencurigakan ke lembaga terkait.

Polda juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat ditangani secara manusiawi melalui rehabilitasi.

Warga yang memiliki pengaduan atau pertanyaan lanjutan dapat menghubungi Hotline Kapolda Kaltim di 08115421190. Jumat Curhat diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara warga dan polisi.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *