PROTIMES.CO — Kecelakaan kerja masih menjadi tantangan besar dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa jumlah kasus kecelakaan kerja mencapai 200 ribu dan terus meningkat hampir dua kali lipat dalam empat tahun terakhir.
Melihat tren ini, BPJS Ketenagakerjaan memperkuat langkah promotif dan preventif dengan fokus pada edukasi budaya K3 dan penyaluran alat pelindung diri (APD).
“Dari data yang disampaikan itu sampai kini tercatat bahwa sekitar 200 ribu kecelakaan kerja itu terjadi dan itu terus meningkat dalam 4 tahun terakhir, hampir 2 kali lipat,” ujar Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dalam seminar “Toxic atau Asyik? Sehat Mental Kerja Maksimal” di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 untuk melindungi para pekerja melalui lima program, salah satunya adalah program jaminan kecelakaan kerja.
Program promotif dan preventif mencakup berbagai kegiatan seperti pelatihan dasar K3, edukasi untuk perusahaan sadar K3, dan distribusi APD. Roswita juga menyoroti pelatihan defensive driving sebagai salah satu langkah penting mengingat kecelakaan di jalan termasuk dalam kategori kecelakaan kerja.
“Dan ini juga salah satu fatality daripada kecelakaan kerja adalah di jalan raya,” ujarnya menegaskan pentingnya pelatihan mengemudi aman bagi pekerja di sektor lapangan.
Roswita mengatakan bahwa banyak kecelakaan terjadi karena kurangnya pengelolaan stres dan tekanan kerja. Oleh sebab itu, isu kesehatan mental menjadi perhatian penting dalam kegiatan promotif preventif BPJS.
Dalam seminar tersebut, BPJS juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan RI, ILO, dan INOSPRO sebagai mitra. Kegiatan ini diikuti oleh pekerja dari berbagai perusahaan baik secara langsung maupun daring.
“Untuk menjadi pekerja dibutuhkan kondisi yang sehat lahir dan batin, produktif, dan berdaya saing tinggi,” ujar Roswita dalam penutup sambutannya.
BPJS berharap bahwa upaya edukasi ini mampu menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran perusahaan serta pekerja terhadap pentingnya perlindungan kerja menyeluruh.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment