PROTIMES.CO — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) dalam upaya memperkuat ekspor produk halal, khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ke pasar Australia.
Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman atau MoU di kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) menegaskan bahwa produk halal tidak hanya menjadi kebutuhan umat Muslim, melainkan juga telah menjadi bagian dari gaya hidup sehat global.
“Produk bersertifikat halal tidak hanya menarik bagi warga muslim, namun juga bagi warga nonmuslim. Produk halal menawarkan kebersihan, keamanan, dan manfaat bagi kesehatan,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup tiga langkah strategis, yaitu penerbitan 1.000 sertifikat halal untuk UMKM, penunjukan GAHC sebagai importir dan agen promosi di Australia, serta penyediaan informasi pasar halal Australia kepada pelaku usaha nasional.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi menyatakan kerja sama ini akan berlaku selama dua tahun dan dievaluasi secara berkala.
“Perjanjian kerja sama ini kami harap dapat menjadi landasan mendukung program UMKM ekspor ke pasar Australia,” ujarnya.
Presiden Direktur GAHC Asroni mengungkapkan, pihaknya siap memberikan sertifikasi halal gratis bagi sekitar 1.000 UMKM Indonesia.
“Kami percaya UMKM Indonesia bisa menjadi duta halal Indonesia di pasar dunia,” tegasnya.
Penandatanganan ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis sertifikat halal kepada tiga UMKM binaan Kemendag, yakni CV Ikapeksi Agro Industri (produk kecap), CV Kontainer Nusantara (gula semut), dan PT Mawaddah Rezeki (madu hutan).
Mendag berharap kerja sama ini dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia 2025.
“Kami juga berharap diaspora bisa menjadi importir produk Indonesia di negara tujuan,” pungkasnya.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah
Be First to Comment