Press "Enter" to skip to content
Wamenkop Ferry Juliantono. (Foto: Kementerian Koperasi)

Kemenkop Apresiasi Kabupaten Malang Sukses Bentuk 370-390 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

PROTIMES.CO – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menyampaikan bahwa Kabupaten Malang berhasil membentuk 370 hingga 390 koperasi desa dengan badan hukum, melampaui target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

Ferry mengapresiasi langkah Bupati Malang dan masyarakat desa dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kabupaten Malang dalam mendorong perekonomian desa,” kata Ferry dalam kunjungannya ke Kabupaten Malang, menyaksikan penyerahan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Kopdes/Kel Merah Putih di Malang, Jawa Timur (Jatim), Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, Wamenkop Ferry menjelaskan bahwa pelatihan dan pendampingan bagi pengurus koperasi akan segera dimulai, kemungkinan dalam dua minggu ke depan.

Pelatihan ini akan difasilitasi oleh Himbara, Bank Daerah, dan lembaga terkait di Kementerian Koperasi, termasuk LPDB, dengan fokus pada penyiapan SDM dan pengembangan bisnis.

Wamenkop Ferry juga menjelaskan bahwa pemanfaatan aset-aset yang sudah ada, baik milik desa, kabupaten, provinsi, maupun kementerian, akan dimaksimalkan untuk operasional koperasi, guna meminimalisir pembangunan infrastruktur baru.

Terkait peluncuran serentak 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia, Ferry menyebut rencana pengumuman resmi akan dilakukan oleh Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, dalam rangka menyambut perayaan Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada 12 Juli.

Dia menegaskan, pembentukan 80.000 badan usaha Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia ditargetkan rampung pada akhir bulan Juni.

“Pembentukan Satgas percepatan pembentukan koperasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga telah mencapai hampir 100 persen,” sebutnya.

Dia menegaskan, dana yang diberikan merupakan pembiayaan, bukan bantuan. Ditekankan sebagai kunci keberhasilan program ini, dengan pendampingan yang intensif bagi koperasi dalam menyusun proposal dan studi kelayakan usaha.  Program ini diharap mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *