PROTIMES.CO – Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan sikap tegas jajaran kepolisian terhadap praktik premanisme di wilayahnya.
Ia menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme yang kerap bersembunyi di balik atribut organisasi masyarakat (ormas).
“Saya sudah perintahkan semua kapolres dan kapolsek agar jangan ada toleransi terhadap aksinya premanisme,” ujar Irjen Pol. Suyudi, Kamis (8/5/25).
Pernyataan ini menyusul sejumlah penangkapan pelaku pemalakan dan pemerasan di Banten dalam beberapa pekan terakhir.
Irjen Pol. Suyudi juga mengapresiasi langkah jajarannya yang berhasil menangkap preman, termasuk debt collector ilegal, yang telah meresahkan masyarakat.
“Keberadaan polisi untuk menjadikan masyarakat hidup aman. Saya menjamin keamanan warga masyarakat Banten terutama pedagang dan pengusaha,” tegasnya.
Salah satu kasus yang ditindak adalah penangkapan oknum anggota ormas bernama Dewa yang memalak tukang parkir di Pasar Ciruas dengan menggunakan pisau. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan kemudian berhasil diamankan oleh petugas Polsek Ciruas.
Tak hanya itu, polisi juga meringkus dua debt collector yang melakukan perampasan motor milik warga bernama Rani di Pasar Kemis, Tangerang. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Pasar Kemis.
Beberapa hari kemudian, tiga debt collector lain yang merampas motor milik Rosmini juga ditangkap. Mereka diduga bekerja sebagai mata elang dari PT ELA dan kini menghadapi proses hukum.
Kapolda menegaskan, penindakan terhadap pelaku premanisme akan terus dilakukan secara masif demi menjaga keamanan publik. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa.
Pewarta: Dzakwan
Editor: Khopipah