Ledakan Amunisi TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Bentuk Tim Independen untuk Mengusut 13 Korban Jiwa

Peristiwa meledaknya amunisi hingga memakan korban jiwa ini terjadi saat personel Gupusmu III Peralatan TNI AD melangsungkan kegiatan pemusnahan, Senin (12/5).

PROTIMES.CO – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas tewasnya warga dalam pemusnahan amunisi TNI AD di Garut, Jawa Barat.

“Ini adalah tragedi, dan ini harus diusut. Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” ujar Direktur Imparsial, Ardi Manto, Rabu (14/5/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi I DPR RI untuk segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini.

Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI juga diperlukan.

Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali.

Setiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional.

“Jika berulang dan ada pembiaran negara, maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun,” tuturnya.

Koalisi menyatakan, pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi adalah klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban.

Apalagi pernyataan itu disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan. Klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi.

“Apapun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan, kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini,” ujar koalisi.

“Secara prinsip, proses disposal amunisi perlu dilakukan jauh dari warga sipil, benar-benar steril dari warga sipil. Tidak dimungkinkan warga sipil mendekati area disposal amunisi, baik sebelum, selama, dan setelah proses disposal amunisi tersebut, sehingga munculnya korban dari sipil tersebut patut menjadi alasan kuat perlunya tim pencari fakta,” sambung mereka.

Untuk memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, termasuk adanya impunitas, maka investigasi menyeluruh, imparsial, dan transparan disebut harus dilakukan oleh lembaga yang independen yang berasal dari luar TNI.

“Komnas HAM dan kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer,” pungkasnya.

Diketahui ledakan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) pagi merenggut nyawa sembilan warga sipil dan empat anggota TNI, salah satunya adalah Kepala Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III Pusat Peralatan TNI AD.

Peristiwa itu terjadi saat personel Gupusmu III Peralatan TNI AD melangsungkan kegiatan pemusnahan amunisi tidak laik pakai.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top