Skandal Private Jet Dilaporkan ke KPK, DPR Minta KPU Kooperatif

Menurut Mohammad Toha, KPU harus memperkuat pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam proses pengadaan.

PROTIMES.CO – Transparancy International Indonesia (TII) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke KPK atas dugaan penyelewengan anggaran negara dalam penggunaan private jet untuk para anggotanya pada Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha meminta KPU kooperatif. Dia mengatakan, skandal sewa jet pribadi untuk anggota KPU Periode 2022–2027 ini sempat ramai di jagat media nasional dan internasional.

Banyak  kalangan  menuding sebagai aib yang tidak mencerminkan postur lembaga yang menyelenggarakan pemilihan calon pemimpin bangsa.

Tudingan negatif itu kini berujung laporan ke KPK dengan bukti-bukti yang dapat dipastikan akan didalami oleh para penyidik komisi antirasuah.

Dia meminta KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Saya berharap KPK bekerja profesional. Bila KPU terbukti menyeleweng dalam pengadaan jet pribadi atau sebaliknya, hukum harus ditegakkan,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Ketika awal skandal ini terendus, penegak hukum tidak langsung mengusutnya. Padahal saat itu juga terdapat laporan BPK yang menyatakan ketidakberesan hasil pemeriksaan anggaran KPU.

“Saya mengapresiasi pelaporan TII dan sejumlah LSM. Semua pihak juga patut mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu 2024. Tapi, karena pengadaan sewa jet sudah menjadi opini publik sebagai skandal. Kita harap KPK menyelesaikan laporan ini seadil-adilnya,” bebernya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu mengatakan, kasus itu harus menjadi pelajaran bagi KPU di masa akan datang.

KPU, katanya, perlu meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan private jet, untuk mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Menurut anggota DPR RI empat periode itu, KPU harus memperkuat pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam proses pengadaan.

Selanjutnya, KPU juga harus memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara jelas dan transparan, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip pengadaan yang baik.

“KPU perlu memastikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien, dengan memprioritaskan kebutuhan yang paling penting,” terang Toha.

Dia meminta KPU meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa, untuk memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top