PROTIMES.CO – Sebanyak 19 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kamis (8/5/2025).
Belasan PMI ilegal itu rencananya hendak berangkat ke Malaysia menggunakan speed boat namun berhasil digagalkan tim gabungan F1QR Lanal Dumai di perairan Rupat, Bengkalis, Riau.
“Saat ini kami lakukan pendataan dan proses pemulangan ke daerah asalnya,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, Jumat (9/5/2025).
Dalam operasi ini, Lanal Dumai juga menangkap dua pelaku yang merupakan anak buah kapal (ABK).
Berdasarkan pendalaman, kedua pelaku telah enam kali mengantar dan menjemput pekerja migran Indonesia ilegal dari dan ke Malaysia.
“Hasil wawancara kami ke korban, ada korban yang baru pertama kali dan ada yang sudah pernah ke Malaysia, tapi paspornya telah di-blacklist oleh Imigrasi Malaysia,” kata Fanny.
Saat ini, dua pelaku telah diserahkan ke Reskrimum Polda Riau untuk diproses hukum.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah