PROTIMES.CO – Polemik dana hibah di Jawa Barat yang mencuat ke publik harus didorong untuk diproses secara hukum.
Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjemput bola untuk meminta hasil audit pada perkara yang tengah jadi sorotan masyarakat ini.
“Isu ini bukan sekedar pemerataan dana hibah pesantren yang tidak berkeadilan. Jangan juga cuma untuk pencitraan, apalagi dendam politik. Tapi harus jadi perbaikan menyeluruh. Siapapun yang bersalah harus dihukum,” ujar Peneliti LSAK, Ahmad Hariri, Rabu (30/4/2025).
Dia mengatakan conflict of interest dari penyaluran hibah yang lebih besar hanya pada yayasan tertentu menjadi indikasi kuat adanya unsur penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus fast respond karena kasus nampak jelas untuk segera diusut.
“Dari informasi yang ada dari masyarakat, lembaga-lembaga yang mendapatkan hibah besar itu justru tergambar sebagai lembaga yang buruk, seperti tidak pernah menerima bantuan apapun. Kira-kira uang hibah itu dipakai untuk apa kalau ternyata kobong-kobong itu masih kumuh?” kata Hariri.
“Nah lantas pertanyaan besarnya, bagaimana proses keputusan dana hibah tersebut diketuk? Penyalurannya tidak merata, bahkan penggunaan anggarannya pun tidak sesuai,” imbuhnya.
Hariri menegaskan bahwa penyelidik harus segera turun ke Jawa Barat. Bukan hanya keterkaitan Jawa Barat yang harus disidik, tapi diduga dengan meyakinkan pasti ada pihak legislatif ikut terlibat.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah