Wamendagri dan Kepala Daerah Diminta Bubarkan BUMD Tidak Sehat, Mengapa?

Salah satu bukti BUMD menjadi beban fiskal daerah adalah karena sering kali pemerintah daerah memberikan PMD, tetapi ternyata BUMD tersebut tidak produktif.

PROTIMES.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti eksistensi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak sehat dan menjadi beban fiskal daerah.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan komitmen efisiensi pemerintahan Prabowo yang bertujuan hendak mengalihkan dana efisiensi tersebut untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan rakyat serta pembangunan daerah.

“Soal BUMD, kami dari partai Gerindra sangat menitip, karena Pak Presiden sangat konsentrasi terhadap efisiensi ini, nah sering kali BUMD ini sangat tidak efisien,” ujar Bahtra dalam Raker dan RDP antara Komisi II DPR RI dengan gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia di ruang K III, ruang rapat komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/04/2025).

“Maka dari itu perlu penataan ke depan. Jangan sampai pemerintah pusat gencar-gencarnya melakukan efisiensi agar pembangunan kita tetap sasaran, tapi di sisi lain, kita juga di daerah melakukan pemborosan anggaran melalui BUMD yang tidak sehat,” paparnya.

Salah satu bukti BUMD baik provinsi maupun kabupaten-kota menjadi beban fiskal daerah adalah karena sering kali pemerintah daerah memberikan penyertaan modal daerah (PMD), tetapi ternyata BUMD tersebut tidak produktif dan tidak sehat secara fiskal.

Bahkan, kata dia BUMD, dikelola secara tidak profesional karena sering kali yang menjadi komisaris dan direksi adalah mereka yang dipilih karena kedekatan emosional dan kepentingan politik pasca pilkada.

“Mungkin daerah-daerah baik provinsi maupun kabupaten kota sering kali melakukan PMD penyertaan modal daerah, tetapi BUMD yang diberi PMD ini tidak produktif,” jelasnya.

Legislator Dapil Sulawesi Tenggara tersebut mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah agar membubarkan BUMD yang tidak sehat dan yang menjadi beban fiskal daerah.

Adapun BUMD yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup rakyat dikecualikan. Misalnya, PDAM. BUMD sejenis ini perlu penataan, pengelolaan, dan evaluasi lebih lanjut.

“Menurut hemat kami, BUMD yang tidak sehat kalau perlu dibubarkan saja dari pada menjadi beban. Kecuali BUMD yang penugasan khusus, misalnya menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat misalnya PDAM, itu penting diperhatikan,” urainya.

“Tapi kalau hanya lahan parkir, kemudian merugi, itu kan tidak efektif. Atau misalnya apa yang disampaikan Gubernur Sulut tadi tentang BUMD yang penugasan ekonomi khusus,” imbuhnya.

Politisi Gerindra itu berharap seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia dapat memaksimalkan BUMD agar berkontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) yang pada akhirnya akan mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer ke daerah.

“Kami menitip betul kepada para gubernur yang baru dilantik ini akan bekerja dengan semangat, dengan giat, dan kita tidak ragukan lagi lah kemampuannya. Karena rata-rata punya pengalaman, ada yang jenderal, mantan anggota dewan, dan ada juga yang pernah menjadi kepala daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top