PKB Desak Pemerintah Pulangkan Ribuan PMI di Depo Imigrasi Malaysia

Mafirion menjelaskan pemulangan ribuan PMI tersebut tidak hanya terkendala oleh persoalan biaya. RPTC Kementerian Sosial tidak bisa menjadi penampungan transit.

PROTIMES.CO – Anggota DPR RI Fraksi PKB Mafirion mendesak pemerintah segera memulangkan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Depo Imigrasi Malaysia.

Mayoritas dari ribuan pekerja tersebut diketahui tidak mempunyai biaya setelah bebas dari penjara akibat masalah hukum yang membelit mereka.

“Harusnya, begitu keluar dari penjara, PMI tersebut sudah harus kembali ke Indonesia. Karena PMI yang baru keluar dari penjara harus kembali ke Indonesia,” ujar Mafirion. Selasa (29/4/2025).

“Tapi akibat tidak memiliki biaya, mereka harus pasrah bertahan di Depo Imigrasi Malaysia berbulan-bulan dengan kondisi menyedihkan. Hal ini sangat dikeluhkan pemerintah Malaysia,” sambungnya.

Dia menjelaskan pemulangan ribuan PMI tersebut tidak hanya terkendala oleh persoalan biaya. Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Kementerian Sosial seperti di Tanjung Pinang tidak berfungsi maksimal sehingga tidak bisa menjadi penampungan transit.

“Dari pantauan kami, RPTC Tanjung Pinang hanya menampung mereka yang menjadi korban TPPO, bukan yang mereka yang dibebaskan dari penjara. Padahal mereka yang terjerat masalah hukum di Malaysia itu juga warga negara Indonesia,” katanya.

Pemerintah, kata Mafirion, harus segera memberikan bantuan kepada ribuan PMI yang tertahan di Depo Imigrasi baik di kawasan Semenanjung maupun di Sabah dan Serawak. Jika dibiarkan, kondisi mereka semakin memprihatinkan.

“Pemerintah harus segera  berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memulangkan mereka. Pemerintah juga harus mendata PMI yang sudah bekerja tapi tidak memiliki dokumen atau overstay,” katanya.

Dia mengungkap tidak sedikit dari PMI yang sudah dideportasi kembali lagi ke Malaysia secara gelap dari daerah transit seperti Batam dan Tanjungpinang.

Hal itu terjadi karena penanganan asal-asalan dan buruknya koordinasi antara instansi di pemerintah pusat.

“Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah dengan adanya celah masuknya PMI secara ilegal dan bisa memunculkan masalah lain,” kata Mafirion lagi.  

Diketahui persoalan terkatung-katungnya ribuan PMI yang dibebaskan dari penjara akibat melakukan pelanggaran keimigrasi bukan lah persoalan baru. Hal ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Semenanjung, jumlah PMI yang baru dibebaskan dari penjara tersebut berjumlah sekitar 4.000 – 7.000 orang. Mereka tersebar di 25 Depot Imigrasi di Semenanjung, Sabah, dan Serawak.

Di antaranya, Semuja 471 PMI, Pekan Nenas 423 PMI, Papar 348 PMI, Kemeyan 329 PMI, Bukit Jalil 322 PMI, Tawau 247 PMI, Marchap Umboo 206 PMI, KLIA 274 PMI dan 17 depot lainnya.

Selain di Depo, saat ini lebih dari 5.000 PMI masih menjalani hukuman di beberapa penjara baik di Semenanjung maupun di Sabah dan Serawak.

Angka ini akan terus bertambah karena pemerintah Malaysia dalam beberapa bulan terakhir gencar melakukan operasi penangkapan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) hampir di semua kawasan di Malaysia.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Scroll to Top