Pemerintah Tingkatkan Sistem Pengaduan Konsumen di Era Digital

Maraknya transaksi daring yang belum diimbangi dengan perlakuan adil dari pelaku usaha menjadi salah satu tantangan utama dalam perlindungan konsumen.

PROTIMES.CO – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus memperkuat sistem pengaduan konsumen sebagai bagian dari strategi perlindungan konsumen di era digital.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Aksi Konsumen Cerdas Indonesia yang digelar di Anjungan Sarinah, Jakarta, sebagai rangkaian Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2025.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam perlindungan konsumen saat ini adalah maraknya transaksi daring yang belum seluruhnya diimbangi dengan perlakuan adil dari pelaku usaha.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong keberadaan layanan pengaduan yang responsif dan mudah dijangkau masyarakat.

“Kemendag berupaya agar konsumen merasa peduli, aman, terlindungi, dan tetap didengar di tengah derasnya arus digitalisasi,” ujar Mendag Budi.

Dirjen PKTN Moga Simatupang memaparkan, sepanjang tahun 2024, terdapat 4.114 laporan konsumen yang masuk melalui berbagai saluran pengaduan.

Sebanyak 98,6 persen di antaranya berasal dari transaksi daring, dengan mayoritas pengaduan terkait produk yang tidak sesuai foto dan kerusakan barang.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap enam parameter perlindungan konsumen, seperti kejelasan label, standar mutu, hingga layanan purna jual.

Tujuannya, agar barang atau jasa yang beredar di pasar memenuhi standar dan tidak merugikan konsumen.

Kemendag juga menyediakan berbagai kanal aduan seperti WhatsApp di nomor 0853 1111 1010, e-mail, telepon, situs web, hingga layanan langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen, sebagai wujud nyata komitmen terhadap perlindungan hak konsumen.

Menurut Mendag Budi, kolaborasi antara pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat.

Jika konsumen berdaya dan kritis, pelaku usaha akan terpacu meningkatkan kualitas produk dan pelayanan.

Subtema kegiatan tahun ini, “Gerakan Komitmen Bersama Wujudkan Konsumen Berdaya”, juga menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjamin perlindungan konsumen secara menyeluruh.

Pewarta: Dzakwan

Editor: Khopipah

Scroll to Top