PROTIMES.CO – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah prihatin dengan maraknya aksi premanisme yang mengganggu investasi, salah satunya seperti yang terjadi di pabrik milik BYD.
Politisi PKB ini meminta pemerintah pusat membentuk satuan tugas (Satgas) Antipremansime yang terdiri dari berbagai lembaga penegak hukum.
“Aksi premanisme yang berkedok ormas ini sudah sangat meresahkan. Kalau dibiarkan, dampaknya akan sangat besar,” kata Abdullah, Rabu (23/4/2025).
Semakin hari, kata Abdullah, para preman bertambah berani melakukan pemerasan dan intimidasi. Mereka seolah paling berkuasa, sehingga bisa seenaknya meminta uang kepada para pengusaha, bahkan para pedagang kecil.
Salah satu kasus terbaru adalah proyek pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, yang diganggu preman berkedok ormas. Ulah preman itu jelas sangat meresahkan dan mengganggu investasi dengan cara menekan dan mengintimidasi investor.
“Seolah-olah tidak ada hukum di Indonesia. Mereka bisa seenaknya melakukan pemalakan dan pemerasan. Mereka bebas melakukan apa saja. Ini jelas tidak boleh dibiarkan,” ucapnya.
Abdullah mengatakan, aksi premanisme itu sangat marak. Maka, penyelesaian tidak bisa secara parsial. Dibutuhkan cara yang lebih menyeluruh untuk menuntaskan aksi premanisme.
“Negara tidak boleh kalah dengan preman. Indonesia adalah negara hukum. Premanisme harus diberantas,” tegasnya.
Untuk itu, dia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaanan (Kemenkopolkam) untuk membentuk Satgas Antipremanisme.
Anggota satgas itu berasal dari berbagai instansi, baik kepolisian, kejaksaan, bahkan TNI. Nantinya, satgas yang dibentuk pemerintah pusat bisa mengoordinasikan satgas yang telah dibentuk sejumlah pemerintah daerah.
Satgas harus betul-betul menyelesaikan kasus premanisme secara menyeluruh, sehingga masalah itu bisa dituntaskan.
“Tidak boleh ada kata ampun bagi para preman yang telah meresahkan masyarakat. Mereka harus ditertibkan,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah