Tanggal dan Hari

Menteri P2MI Tindaklanjuti 19 Pekerja Migran Indonesia Dipaksa Jadi PSK di Dubai

Menteri P2MI Karding mengungkapkan, belasan PMI itu terjerumus dalam TPPO setelah kabur dari majikannya lantaran tergiur iming-iming gaji besar di tempat lain.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers, Jumat (11/4). (Foto: Kementerian P2MI)

PROTIMES.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kasus 19 pekerja migran Indonesia (PMI) dijajakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Karding menyebut, dari 19 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijadikan PSK itu, tujuh orang telah dipulangkan ke Tanah Air.

“Dari 19 orang ini, tujuh orang telah dipulangkan ke Indonesia dan sisanya 9 orang ini sedang proses hukum di Dubai,” kata Karding saat konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Menteri Karding mengungkapkan, belasan pekerja migran Indonesia itu terjerumus dalam kasus TPPO setelah kabur dari majikannya di Dubai lantaran tergiur iming-iming gaji besar bekerja di tempat lain.

Akan tetapi, bukan untung besar yang didapat, mereka justru dieksploitasi dengan dijadikan sebagai PSK untuk pria hidung belang di Dubai.

“Memang benar apa adanya bahwa ada 19 orang yang kabur. 19 orang yang kabur meninggalkan majikannya, lalu diiming-imingi kerjaan baru. Dan di sana mereka dipertemukan mucikari yang ada dan mengalami bekerja sebagai PSK,” kata Menteri Karding.

Dia memastikan Kementerian P2MI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai akan memberikan pelindungan terhadap para pekerja migran Indonesia yang menjadi korban TPPO.

Menteri Karding juga meminta kepada masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri untuk tidak bertindak sekehendaknya dengan kabur dari majikan karena buaian gaji besar di tempat lain.

Dia menegaskan, meninggalkan majikan tempat bekerja tanpa alasan jelas, sama dengan pergi secara ilegal yang berisiko tinggi terjerat kasus eksploitasi di luar negeri.

“KJRI Dubai bersama KBRI Abu Dhabi aktif lakukan sosialisasi kesadaran bahaya TPPO kepada pekerja migran Indonesia, agen penempatan, serta komunitas masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN