Tanggal dan Hari

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Beberapa Fraksi Soroti Air Bersih hingga Banjir

DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2024, dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023, pada Kamis (13/6/2024).
WhatsApp
Facebook
X
Threads

BALIKPAPAN,PROTIMES.CO – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2024, dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023, pada Kamis (13/6/2024).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle memimpin jalannya rapat paripurna, juga didampingi Ketua DPRD Abdulloh, Wakil Ketua Budiono, Wakil Ketua Laisa Hamisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Sabaruddin Panrecalle mengatakan, pandangan umum dari fraksi-fraksi bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan diminta pertanggungjawabannya, fraksi-fraksi menyampaikan kritikan dan masukan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tentang beberapa target yang belum tuntas.

“Fraksi semuanya rata-rata mengevaluasi kinerja bahwa air bersih di Kota Balikpapan yang dinantikan masyarakat belum maksimal, infrastruktur yang telah dianggarkan juga belum maksimal dan banjir juga belum terurai secara maksimal,” katanya.

Lanjutnya, dengan mendengar jawaban Wali Kota yang dibacakan Sekkot Muhaimin, Minggu depan DPRD Balikpapan akan menggelar kembali rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi, mekanisme dan urutannya. “Tadi sudah disampaikan oleh teman-teman fraksi bahwa masih banyak dari tahun ke tahun, evaluasinya masih begitu-begitu terus.

Seharusnya juga menyampaikan pandangan-pandangan Pemkot Balikpapan tidak normatif, action harus dilaporkan di lapangan dan bukan hanya teoritis saja atau menggugurkan kewajibannya dalam kertas, tapi action di lapangan nggak ada, dan ini bukan individu tapi dengan mengatas namakan fraksi-fraksi masing-masing DPRD Kota Balikpapan,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN