Press "Enter" to skip to content

Arus Mudik 2025, Korlantas Polri Hentikan One Way KM 414-442 Bawen

Foto: X/NTMCLantasPolri

PROTIMES.CO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberhentikan rekayasa lalu lintas one way lokal di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 442 Bawen, Minggu (30/3/2025).

Pemberhentian rekayasa lalu lintas one way lokal itu disampaikan Korlantas Polri melalui akun X.

Sebagai informasi, pemberhentian dan pelaksanaan one way sendiri bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian.

Korlantas mengimbau pengendara untuk melakukan jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara.

“Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo e-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan,” himbau Korlantas Polri.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *