PROTIMES.CO – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Peresmian dilaksanakan di sebuah acara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif teknologi digital.
“Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” kata Prabowo.
Dia menegaskan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus tumbuh secara sehat, kreatif, dan berkarakter.
Menurutnya, diresmikannya PP tersebut menjadi regulasi yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.
“Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimistis, yang berjiwa ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” tegasnya.
Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian PP tersebut.
“Ini hasil karya Saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran Saudara dan kita wujudkan hari ini,” pungkasnya.
Pewarta: Khairul
Editor: Khopipah