Tanggal dan Hari
Selasa, 18 Maret 2025
Menu Close
Close

Beras Impor Berkutu Boleh Dikonsumsi, DPR: Bapenas Ngawur!

Fakta mengenai beras berkutu ini terungkap saat Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta dengan dipimpin oleh Titiek Soeharto selaku ketua.
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. (Foto: DPR RI)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengkritik temuan 300 ribu ton beras berkutu yang tersimpan di gudang Bulog.

Diketahui fakta mengenai adanya beras berkutu ini terungkap saat Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto.

Firman menyayangkan pernyataan para pemangku kepentingan yang menurutnya tak memberikan fakta yang sebenarnya dan cenderung membingungkan.

“Pejabat tersebut satu dengan yang lainnya membuat pernyataan yang simpang siur dan ini menunjukan bahwa para pejabat jalan sendiri-sendiri menyikapi temuan ini karena mereka panik,” kata Firman Soebagyo, Senin (17/3/2025).

“Mereka tahu bahwa temuan ini pasti akan sampai ke presiden langsung, karena Mbak Titiek yang menemukan adanya beras berkutu ini,” imbuhnya.

Politisi senior Partai Golkar ini geram dengan pernyataan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengatakan beras berkutu masih bisa dikonsumsi manusia.

Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) menyatakan bahwa beras berkutu yang didapat masyarakat bisa dijadikan pakan ternak.

“Begitu mudah para pejabat publik membuat pernyataan. Terkesan ngawur, dan apakah serendah itu derajat rakyat harus mengkonsumsi beras berkutu yang tidak layak? Wamentan mengatakan bahwa beras berkutu seperti itu hanya bisa dikonsumsi untuk pakan hewan,” tuturnya.

“Lalu apakah artinya menurut Kepala Bapanas selaku pejabat pemerintah menyetarakan manusia sejajar dengan hewan? Saya minta Kepala Bapanas harus mengklarifikasi pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia,” sambung Firman.

Ketua Dewan Pembina SOKSI ini juga menyoroti mengenai ketiadaan empati pemangku kebijakan terhadap keberadaan beras berkutu yang merupakan hasil impor.

Beras tersebut dibeli dengan uang rakyat, lantas didiamkan begitu saja di gudang Bulog hingga berkutu.

Diketahui sebelumnya pemerintah pada tahun lalu mengimpor 2 juta ton beras. Adapun sisa beras yang berkutu ini mencapai 300 ribu ton.

“Lebih konyol lagi pembuat kebijakan tidak sadar bahwa beras yang berkutu ini adalah sisa impor tahun lalu dan mereka yang membuat kebijakan tidak sadar bahwa beras tersebut dibeli dengan uang negara yang bersumber dari uang rakyat,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini