Tanggal dan Hari

Aksi Sweeping Warung di Garut, PKB: Ganggu Ketertiban Umum, Polisi Harus Bertindak

Sweeping warung di Garut mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dilakukan dengan cara kasar, membentak-bentak, menggebrak meja, dan melempar gelas.
Massa merazia warung makan di Garut yang tetap beroperasi di bulan Ramadan. (Foto: Erakini)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping warung makan saat bulan Ramadan.

Hal itu disampaikan Abdullah menanggapi aksi sekelompok ormas melakukan razia warung di Garut, Jawa Barat.

Aksi itu mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dilakukan dengan cara kasar, membentak-bentak, menggebrak meja, dan melempar gelas.

Abdullah menegaskan aksi ormas tersebut sangat mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, pihak kepolisian harus bertindak cepat dan tegas.

“Aksi main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan. Polisi mempunyai kewenangan untuk menertibkannya,” kata Abdullah di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Politisi PKB ini menuturkan, jika ada tempat makan yang masih buka selama Ramadan, bukan berarti pengelola tempat itu melanggar aturan.

Sebab, tidak semua orang berpuasa saat Ramadhan. Misalnya, orang non muslim, ibu hamil, anak kecil, orang yang tua, dan golongan lainnya.

“Jadi, kita harus toleran dan taat pada aturan yang ada. Jika ada pelanggaran, serahkan kepada pihak yang berwajib,” paparnya.

Pewarta: Khairul

Editor: Khopipah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN