Tanggal dan Hari

Anggaran IKN Diblokir, DPR: Kita Percayakan Kepada Pemerintah

Lasarus tak mau berprasangka lebih jauh terkait diblokirnya anggaran untuk IKN. Dia yakin pemerintah punya alasan yang baik untuk menghentikan proyek tersebut.
WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram

PROTIMES.CO – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menanggapi soal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang memangkas anggaran IKN dari Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.

Lasarus mengatakan bahwa pihaknya di Komisi V DPR RI dalam posisi taat asas atau mengikuti mekanisme bernegara.

Komisi V DPR mematuhi instruksi presiden (inpres) terkait efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kemudian inpres itu ada turunannya, Surat Edaran Menteri Keuangan, dikirim lah ke sini, posisi kami di sini hanya menyetujui, termasuk IKN,” kata Lasarus di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Lasarus tak mau berprasangka lebih jauh terkait diblokirnya anggaran untuk IKN. Dia yakin pemerintah punya alasan yang baik untuk menghentikan proyek pembangunan IKN tersebut.

“Kita percayakan kepada pemerintah. Karena masih terlalu dini juga buat saya, kami semua yang ada di sini, untuk mengatakan ini arahnya ke mana. Karena efisiensi dengan anggaran kurang lebih Rp300 triliun masih ada di posisi pemerintah, karena tidak mungkin itu disimpan tidak dipakai,” paparnya.

“Hanya mungkin pemerintah saat ini sedang mencari posisi mana yang perlu diefisiensi mana yang tidak perlu diefisiensi,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN