PROTIMES.CO – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menanggapi pemangkasan anggaran IKN oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dari Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun.
“Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” ujar Indra, Senin (10/2/2025).
Bila mengacu pada Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, pemblokiran dilakukan sebagai mekanisme umum yang biasa terjadi di awal tahun anggaran.
Anggaran yang diblokir adalah anggaran di luar operasional dan belanja pegawai. Besarnya angka pemblokiran memang cukup signifikan. Tapi menurut Indra, inpres Prabowo ini out of the box.
“Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat,” terangnya.
Legislator asal Dapil Papua Selatan itu juga menjelaskan bahwa anggaran IKN itu tidak hanya di Kementerian PU, tapi juga di OIKN sebesar Rp28,3 triliun pada APBN 2025. Dari total anggaran OIKN, sebesar Rp 26,7 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan jalan, infrastruktur dasar, dan pengelolaan gedung dan kawasan.
Menurut Indra, hal terpenting soal IKN adalah jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat.
Dia setuju jika dampak positif pembangunan ibu kota baru itu tidak instan alias butuh waktu dan proses. Oleh karena itu, pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru).
“Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda. Bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya?” pungkasnya.
Pewarta: Khairul Anwar
Editor: Khopipah Indah Lestari