Tanggal dan Hari

DPR: Efisiensi Anggaran Kementerian PU Tak Boleh Bahayakan Pengguna Jalan

Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan atau efisiensi anggaran Kementerian PU hingga 80% bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram
Ilustrasi. (Foto: Kementerian PU)

PROTIMES.CO –  Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Irmawan menanggapi pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2025 menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya alokasi pagu anggaran sebesar Rp110,95 triliun.

Dia menilai pemangkasan anggaran Kementerian PU hingga 80% itu bisa berdampak pada keselamatan pengguna jalan. 

“Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).

“Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan,” sambungnya.

Dia menjelaskan bahwa perawatan rutin jalan dan jembatan sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang kerap terjadi di jalan raya. 

Saat ini, masih banyak jalan yang berlubang, retak bergelombang, dan tergenang air sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

“Apalagi saat libur lebaran dan tahun baru yang kerap kali mengalami peningkatan arus lalu lintas,” katanya. 

Diketahui pemangkasan anggaran ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD Tahun 2025. 

Pewarta: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN