Tanggal dan Hari

DPR Sebut Pemangkasan Anggaran DKPP oleh Kemendagri Tidak Wajar

Diketahui anggaran DKPP semula sebesar Rp89 miliar, lalu dipangkas menjadi Rp30 miliar. Pemangkasan anggaran ini imbas kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
WhatsApp
Facebook
X
Threads
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

PROTIMES.CO – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha menyoroti pemangkasan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diketahui anggaran DKPP semula sebesar Rp89 miliar, lalu dipangkas menjadi Rp30 miliar. Pemangkasan anggaran ini imbas kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk efisiensi anggaran hampir semua lembaga negara.

“Harusnya untuk DKPP, dalam statusnya sebagai lembaga semi peradilan, pemotongan sampai 75 persen atau dari Rp86 miliar menjadi Rp30 miliar itu tidak wajar. Saya tidak ketemu rasionalisasinya,” kata Toha. 

Dalam laporannya, DKPP menyatakan bahwa lembaga tersebut mengalami banyak hambatan dalam melaksanakan persidangan, banyak perkara menumpuk dan tidak terselesaikan tepat waktu karena alasan anggaran yang terbatas. 

“Tidak boleh lembaga peradilan itu menunda-nunda perkara, harus ada kepastian. DKPP juga tidak boleh tebang pilih perkara,” saran Toha.

Anggota DPR RI empat periode itu mengapresiasi beberapa putusan DKPP terkait pemecatan penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Meskipun begitu, ia tetap mengingatkan agar DKPP menjaga independensi dalam setiap putusan. 

“Ingat, sumber informasi tentang putusan DKPP juga kami dengar. Kami tidak segan memproses bila tidak benar,” pungkasnya.

Pewarta: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN