Press "Enter" to skip to content

Menteri HAM Singgung Sertifikasi Hak Tanah Komunal untuk Masyarakat Adat ke Menteri ATR/BPN

PROTIMES.CO – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyambangi kantor Kementerian ATR/BPN untuk bertemu Menteri Nusron Wahid, Rabu (15/1/2025). Keduanya membahas penataan lahan berbasis HAM.

Dalam pertemuan tersebut, Pigai menyinggung persoalan sertifikasi hak tanah komunal atau hak milik bersama atas tanah untuk masyarakat hukum adat. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat adat yang saat ini belum mendaftarkan tanahnya untuk mendapatkan sertifikat.

“Problem sertifikasi komunal itu sekarang itu agak sedikit susah secara masif dijalankan. Karena sejauh pengamatan kami, saya, itu tingkat partisipasi masyarakat secara sukarela untuk mendaftarkan ke Kementerian ATR/BPN itu susah,” ujar Pigai.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena banyak perorangan yang mengklaim tanah masyarakat adat. Padahal, tanah tersebut harusnya disertifikasi sebagai kawasan milik adat.

“Justru di kawasan masyarakat adat, masyarakat komunal, setiap orang mengeklaim punya dia. Padahal sesungguhnya itu punya kawasan adat,” tutupnya.

Pewarta: Dzakwan Edza

Editor: Khopipah Indah Lestari

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *