Tanggal dan Hari

DPD Akan Kawal 4 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin mengatakan pihaknya akan mengawal empat RUU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.
WhatsApp
Facebook
X
Threads

PROTIMES.CO – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamuddin mengatakan pihaknya akan bekerja lebih optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah di tahun ini.

Salah satu caranya adalah mengawal keempat rancangan undang-undang (RUU) hasil perjuangan DPD RI yang berhasil masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

“Empat RUU tersebut yaitu RUU tentang Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah, RUU tentang Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Daerah Kepulauan,” ujar Sultan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/25).

“Ini tugas kita bersama untuk mengawal RUU ini. Kita berharap jika ada produk legislasi DPD RI bisa menjadi sejarah bagi kita,” imbuhnya.

Sultan menambahkan, dengan diputuskannya RUU tersebut, DPD RI harus bersinergi dan berkolaborasi, serta bekerja lebih cepat secara efektif dan efisien dalam menindaklanjuti penyusunan keempat RUU tersebut.

“Kita berharap pada periode ini ada output dari RUU inisiatif DPD RI yang berhasil menjadi undang-undang,” harapnya.

Penulis: Khairul Anwar

Editor: Khopipah Indah Lestari

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Scroll to Top

LOGIN