PROTIMES.CO – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta pada Kamis, 9 April 2026, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah, membuka potensi keterlibatan pejabat lama di internal kementerian tersebut.
Penggeledahan dilakukan sekitar enam penyidik sejak pukul 14.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruangan strategis, mulai dari ruang Menteri PU, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, hingga Gedung Ditjen Cipta Karya yang menjadi titik utama perkara, dengan fokus pencarian dokumen dan barang bukti terkait proyek yang dikerjakan pada periode 2022–2023.
Kasus ini berangkat dari temuan BPK RI tahun 2025 yang mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, dengan estimasi awal potensi kerugian negara mencapai Rp3 triliun sebelum dikoreksi menjadi sekitar Rp1 triliun, yang kini menjadi dasar penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah nama mulai terseret dalam pusaran perkara ini, di antaranya mantan Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana serta mantan Dirjen Sumber Daya Air Dwi Purwantoro yang sebelumnya telah dicopot atau mengundurkan diri pada Maret 2026, meski hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri PU Dodi Hanggodo menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum dan memberikan akses tanpa batas kepada penyidik untuk menelusuri seluruh dokumen yang diperlukan, sebagai bagian dari upaya membersihkan internal kementerian dari praktik penyelewengan anggaran.
Penyidik datang dengan membawa surat perintah resmi penggeledahan, dan hingga laporan terakhir proses masih berlangsung tanpa adanya pihak yang diamankan, sementara Kejati DKI memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan berdasarkan temuan di lapangan dan hasil pemeriksaan lanjutan.







Be First to Comment