Press "Enter" to skip to content

BBM Tak Naik Meski Minyak Dunia Tembus US$100, Seberapa Kuat APBN Tahan Tekanan?

Pemerintah pastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga 2026 meski minyak dunia tembus US$100, DPR soroti ketahanan APBN.

BBM Dijaga: Pemerintah Kunci Harga Subsidi Meski Minyak Dunia Naik, DPR Uji Ketahanan Fiskal

PROTIMES.CO – Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meski tekanan harga minyak global terus menunjukkan tren naik. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (6/4/2026), saat merespons pertanyaan Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, terkait kesiapan fiskal negara menghadapi skenario harga minyak dunia di kisaran US$ 80 hingga US$ 100 per barel.

Dalam forum tersebut, Misbakhun secara tegas meminta jaminan bahwa pemerintah memiliki ruang anggaran yang cukup untuk menjaga stabilitas harga energi nasional hingga penghujung tahun.

Menjawab hal itu, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan exercise fiskal dengan berbagai asumsi makro, termasuk skenario ekstrem harga minyak mencapai US$ 100 per barel secara rata-rata sepanjang 2026.

Purbaya menegaskan, melalui mekanisme subsidi dan kompensasi energi yang telah diperhitungkan dalam APBN 2026, negara dinilai masih memiliki kapasitas untuk menahan harga BBM subsidi agar tidak naik.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak konflik geopolitik dan fluktuasi produksi minyak dunia. Secara teknis, pemerintah mengandalkan kombinasi efisiensi belanja, optimalisasi penerimaan negara, serta pengelolaan subsidi berbasis data untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Selain itu, koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian ESDM dan BUMN, dilakukan untuk menjaga pasokan dan distribusi energi tetap stabil.

Dalam konteks waktu, kebijakan ini berlaku hingga Desember 2026, dengan evaluasi berkala mengikuti dinamika harga minyak global.

Dari sisi pelaku, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menjadi pengendali utama kebijakan fiskal, sementara DPR menjalankan fungsi pengawasan.

Adapun alasan utama kebijakan ini adalah menjaga stabilitas ekonomi domestik dan mencegah tekanan inflasi yang dapat berdampak luas pada sektor riil.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah optimistis dapat mempertahankan harga BBM subsidi tanpa kenaikan hingga akhir tahun, meskipun tantangan global masih berlanjut.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *